Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membeberkan sejumlah langkah untuk menstabilkan harga tiket pesawat. Saat ini mahalnya tiket pesawat tengah menjadi sorotan Presiden Joko Widodo. Menhub mengatakan telah berkirim surat dengan kepala daerah untuk turut mendukung konektivitas, dengan cara memastikan tingkat keterisian penumpang. Juga memberikan subsidi dan insentif lainnya. “Harga avtur memang mengakibatkan harga tiket naik, tapi ada strategi pengelolaan yang harus dikoordinasikan secara detail, sehingga harga tiket bisa tetap terkendali dan tidak memberikan efek kenaikan inflasi yang terlalu tinggi,” katanya.
Sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub untuk mengendalikan harga tiket di tengah naiknya harga avtur dunia, di antaranya yaitu: menetapkan kebijakan pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 0 (nol rupiah) atau 0% (nol persen) terhadap Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U), yang berlaku di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) melalui Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor PR 14 Tahun 2022. Selain itu Kemenhub juga telah meminta kepada Kemenkeu untuk memberlakukan relaksasi PPN pada tiket dan fuel (avtur).