Presiden Joko Widodo atau Jokowi tengah mempertimbangkan memperpanjang kontrak karya minyak dan gas bumi, serta pertambangan di Indonesia. Kepala negara menegaskan perpanjangan kontrak karya itu harus didahului tiga pertimbangan. Ketiga pertimbangan itu meliputi mekanisme hukum, perhitungan ekonomi, serta betul-betul berdampak pada kepentingan negara dan rakyat. Hal tersebut, kata Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, disampaikan oleh Presiden Jokowi saat memimpin rapat internal terkait perpanjangan beberapa kontrak karya.
“Bapak Presiden mengarahkan agar semuanya berjalan melalui mekanisme hukum yang baik. Yang kedua perhitungan ekonomi yang baik. Yang ketiga harus betul-betul berdampak kepada kepentingan negara dan terhadap rakyat,” ujar Bahlil di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, seusai mengikuti rapat internal yang dipimpin Presiden Jokowi, 31 Januari 2023. Dalam rapat itu juga dibahas perlunya penghitungan kembali terkait sejumlah kontrak karya pertambangan seperti British Petroleum (BP), Vale, dan Freeport. Saat ini, pemerintah masih mendiskusikan persoalan tersebut karena perlu melakukan kajian lebih jauh. Kecepatan negara dalam merespons kebutuhan investor sangat krusial dalam investasi bidang minyak dan pertambangan. “Karena investasi di bidang minyak maupun di bidang pertambangan itu kan tidak bisa dua tahun sudah mau putus atau tiga tahun baru kita putuskan,” ucap Bahlil.