Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memasukkan risiko bencana ke dalam rencana pembangunan sehingga jelas lokasi rawan bencana yang tidak boleh menjadi sasaran investasi. Dengan masuknya risiko bencana ke dalam rencana pembangunan, maka terdapat informasi yang jelas lokasi yang boleh atau tidak menjadi sasaran pembangunan. Hal tersebut, juga akan memudahkan petugas di lapangan untuk menindak pembangunan yang melanggar rencana tata ruang daerah, dan berisiko meningkatkan risiko bencana. Jokowi menjelaskan dirinya sering melihat bangunan-bangunan yang berdiri di dekat sungai padahal lokasi tersebut setiap tahun merupakan daerah banjir.
Maka itu, Jokowi juga meminta agar Pemda melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengawasi pelaksanaan pembangunan. “Saya lihat Bappeda itu ada, gunanya Bappeda itu kan perencanaan. Tapi kadang-kadang suka ada perencanaan tapi implementasi di lapangan tidak dimonitor tidak dikontrol. Kelemahan kita di situ,” kata Presiden Jokowi.