Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tugas baru kepada mantan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara Bambang Susantono yang kini resmi diangkat sebagai utusan khusus presiden untuk kerja sama internasional pembangunan IKN. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut Bambang akan diberikan tiga tugas utama. “Sebagai utusan khusus Presiden, Bapak Bambang Susantono mempunyai beberapa tugas,” kata Ari dalam keterangannya, Kamis (13/6).
Pertama, Bambang ditugaskan mendorong masuknya investasi asing di IKN. Kedua, membantu pelaksanaan ‘market sounding’ pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional. Ketiga, melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerjasama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden Jokowi. Adapun penugasan baru kepada Bambang itu diputuskan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39/M Tahun 2024 yang diteken Presiden Jokowi pada 11 Juni 2024.