Jimly: Pembentukan Majelis Etik Nasional Sudah Dapat ‘Lampu Hijau’

Eks Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) adhoc Jimly Asshiddiqie menggagas pembentukkan Majelis Etik Nasional (MEN). Jimly meyakini kehadiran MEN dapat menjadi alternatif penjatuhan sanksi. Jimly mengamati penegakkan etik ada di berbagai lembaga dengan format berbeda-beda. Jimly merasa MEN dapat membina penegakkan etik secara nasional.

“Sekarang lembaga etik ada ratusan ada di organisasi profesi, lembaga negara, semua ada penegak etiknya tapi sendiri-sendiri, variasi beda-beda, nggak ada pembinaannya. Saya usulkan ada prinsip rule of law diimbangi rule of ethic,” kata Jimly dalam webinar yang digelar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) pada Selasa (14/11/2023). Jimly memandang skandal Mahkamah Keluarga yang menjerat hakim MK mestinya dijadikan bahan evaluasi. Salah satu evaluasinya ialah urgensi pembentukkan MEN. Jimly mengaku MEN sudah mendapat lampu hijau dari Menkumham Yasonna Laoly.

“Ini kan momentum, akhlak bangsa lagi rusak-rusaknya. Tadi saya ketemu Menkumham, ini momen wujudkan ide bentuk mahkamah etik nasional,” ujar Jimly. Jimly meyakini hukum harus ditopang dengan etik yang memadai. Kekurangan salah satunya bakal menciptakan ketidakseimbangan tata masyarakat. Jimly juga menegaskan hukum dan etika harus saling menopang. Sehingga salah satu tujuan MEN untuk mengembalikan kepercayaan publik dapat terwujud.

Search