Jelang Pemilu 2024, ASN Kian Nekat Langgar Netralitas

Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto, dalam webinar bertema ”Pemilu Semakin Dekat, Pelanggaran Netralitas ASN Semakin Nekat” (6/2/2024), menuturkan pelanggaran netralitas ASN yang dilaporkan jelang Pemilu 2024 semakin nekat. Pelanggaran dilakukan dengan menyalahgunakan sumber daya birokrasi, merekayasa regulasi, mobilisasi sumber daya manusia, alokasi anggaran, bantuan program, hingga fasilitas sarana atau prasarana untuk menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon.

KASN memprediksi akan terjadi lonjakan yang signifikan terkait pelanggaran netralitas ASN. Namun, hal ini berbanding terbalik dengan laporan yang masuk KASN. Meskipun begitu, pelanggaran yang masuk ke KASN menunjukkan perilaku ASN yang kian ugal-ugalan. Menurut Ketua Jaga Pemilu, Erry Riyana Hardjapamekas, pelanggaran netralitas ASN dipicu oleh konflik kepentingan yang mengganggu integritas.

Pengajar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai, independensi lembaga negara dalam mengawasi netralitas ASN jelang Pemilu 2024 belum maksimal. Zainal pun berpendapat perlu keberanian untuk merapikan tiga perundang-undangan krusial, yaitu UU Pemilu, UU Aparatur Sipil Negara, dan UU Lembaga Kepresidenan.

Search