Jelang Paripurna DPR, Presiden Prabowo Disebut Telah Menyetujui Revisi UU TNI

Sehari setelah RUU perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI disepakati untuk disahkan dalam rapat paripurna, pimpinan DPR menemui Presiden Prabowo Subianto. Pimpinan DPR yang menemui Presiden Prabowo adalah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto, dan Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono Suratto. Ketiganya tiba di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/3/2025), sekitar pukul 14.00 WIB.

Utut Adianto menegaskan bahwa pihaknya tidak bersedia untuk menyampaikan keterangan pers. Sebab, ia tidak ingin mendahului pembahasan RUU TNI yang baru akan dibahas pada Kamis (20/3/2025). Utut tidak memungkiri pembicaraan tertutup bersama Presiden membahas soal RUU TNI. Menurutnya, Presiden sudah menyetujui RUU TNI.

Pengajar Ilmu Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera Fajri Nursyamsi mengatakan, semestinya DPR dan Presiden mempertimbangkan kerasnya penolakan publik. Dengan demikian, pembahasan RUU TNI seharusnya tidak dipaksakan untuk disahkan dalam masa sidang ini. Fajri menambahkan, proses pembentukan UU memang kewenangan DPR dan Pemerintah, namun tidak berarti proses legislasi bisa dilakukan secara ugal-ugalan, dengan tidak melibatkan masyarakat secara bermakna.

Search