Jargas Masih di Bawah Target, Pemerintah Ingin Gandeng Swasta

Pemerintah ingin melibatkan swasta dalam pembangunan jaringan gas (jargas) melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Hal itu dilakukan untuk mempercepat pencapaian target jargas sehingga bisa menekan penggunaan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kg. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tarsrif mengungkapkan rencana itu merupakan hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (12/10) kemarin.

Rencana itu akan direalisasikan dengan merevisi Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil. “Dengan peraturan perpres yang ada (Perpres 6/2019), KPBU kan enggak masuk dalam skema. Sekarang, perpres akan direvisi sehingga KPBU bisa jalan, sehingga badan usaha bisa jalan,” ujar Arifin di Kantor Kementerian ESDM pada Jumat (13/10).

Arifin mengakui pembangunan jargas masih jauh di bawah target. Tahun ini, sambungan jargas baru menjangkau 835 ribu rumah tangga. Padahal, pemerintah menargetkan 4 juta sambungan rumah tangga tahun depan. Menurut Arifin, hal itu terjadi karena pendanaannya hanya mengandalkan APBN dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Dengan membuka kesempatan bagi badan usaha lain, pemerintah berharap percepatan jangkauan bisa dilakukan.

Search