Kepala Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), Suharso Monoarfa berjanji kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) serta TNI/Polri akan dilakukan secara bertahap. Meski demikian, Suharso tidak membocorkan kapan tanggal pasti kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri tersebut bakal diumumkan pemerintah. “Kenaikan gaji ASN, terutama guru, dosen, tenaga kesehatan (nakes), penyuluh, TNI/Polri secara bertahap,” kata Suharso di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (16/8). Wacana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tertulis dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. Disebutkan akan ada penyesuaian upah bagi ASN pada tahun mendatang.
Akan tetapi, Presiden Joko Widodo sama sekali tak menyinggung kenaikan gaji PNS dalam Pidato Penyampaian Keterangan Presiden Atas RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR RI. Ini jelas menimbulkan tanda tanya sejumlah pihak. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mencoba menjelaskan selepas Pidato Nota Keuangan tersebut. Isa menegaskan, APBN 2025 sudah didesain untuk mengakomodir kenaikan gaji PNS, meski tak diumumkan oleh Presiden Jokowi. “Itu APBN untuk 2025 sudah kita desain untuk siap apabila itu (kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri) dilakukan, tetapi keputusannya sesuai dengan komitmen antara Pak Jokowi dan Pak Prabowo (presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto) itu diserahkan kepada presiden baru,” jelas Isa, dikutip dari CNN Indonesia TV, Minggu (18/8). “Jadi, kapannya (pengumuman kenaikan gaji PNS), berapanya, dan sebagainya itu nanti Pak Prabowo yang akan (mengumumkan),” lanjutnya.