Jaminan Anggaran, Indikator Keseriusan Penyelenggaraan Pemilu Tepat Waktu

Tahapan Pemilu 2024 tinggal tiga bulan lagi, tetapi anggaran penyelenggaraannya belum juga ditetapkan. KPU telah mengajukan anggaran sekitar Rp 76 triliun dari semula Rp 86 triliun. Namun, KPU masih diminta untuk menghitung ulang anggaran agar lebih efisien. Pembahasan dan penetapan anggaran penyelenggaraan pemilu diharapkan menjadi prioritas pemerintah dan DPR.

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay mengatakan, persetujuan terhadap anggaran pemilu menjadi salah satu bukti komitmen para elite politik bahwa mereka taat pada konstitusi dan tidak ingin menunda pemilu. Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan ketersediaan anggaran pemilu menjadi salah satu perhatian DPR karena tahapan pemilu sudah dekat. Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa menambahkan, kebutuhan anggaran pemilu akan dibahas pada pertengahan Maret. Sekalipun belum masuk pada pembahasan APBN Perubahan, kekurangan anggaran tahapan pemilu tahun ini dipastikan akan dialokasikan.

Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno memaparkan, kebutuhan anggaran 2022 sebesar Rp 8 triliun hanya 10,52 persen dari total biaya selama penyelenggaraan pemilu. Kemudian pada 2023, kebutuhan anggaran meningkat menjadi Rp 17 triliun (22,7 persen), tahun 2024 sebesar Rp 49 triliun (64,01 persen), dan pada 2025 sebanyak Rp 2 triliun (2,69 persen). Pembahasan anggaran ini dimulai setelah APBN 2022 ditetapkan. KPU mendapatkan pagu anggaran Rp 2,45 triliun. Artinya, masih terdapat kekurangan Rp 5,6 triliun. Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati menilai, kenaikan anggaran Pemilu 2024 dibanding pemilu-pemilu sebelumnya merupakan imbas dari tidak direvisinya UU Pemilu dan Pilkada. Hal itu membuat pemilu dan pilkada dilakukan di satu tahun yang sama sehingga beban anggaran meningkat.

Search