Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dinilai gagal mengatasi masalah sampah di Jakarta. Timbunan sampah Jakarta terus meningkat dengan volume mencapai 8.000 ton per hari. Berdasarkan data capaian kinerja pengelolaan sampah di Sistem Informasi Pengelolaan Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), timbunan sampah di Jakarta meningkat jadi 3,14 juta ton pada 2023 dari sebelumnya 3,11 juta ton pada 2022. Namun, jumlah sampah yang dikelola turun dari 2,29 juta ton menjadi 2,27 juta ton pada 2023.
Alih-alih meningkatkan tata kelola sampah, Pemprov DKI malah meluncurkan ide untuk membuat pulau sampah. Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) Ali Ahmudi Achyak mengatakan, ide untuk membangun pulau sampah merupakan bukti kegagalan pemerintah Provinsi Jakarta gagal dalam mengatasi masalah sampah. Ali menyebut, sampah di Jakarta masih menjadi masalah serius yang belum terpecahkan meski Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan sejumlah kebijakan. Penolakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terkait rencana kajian pulau sampah menjadi sebuah peringatan agar Pj Gubernur DKI Jakarta harus serius dalam mengatasi permasalahan sampah.
Dia juga menyoroti upaya Pemprov Jakarta yang mendorong pembangunan fasilitas pabrik pengolah sampah dengan metode Refused-Derived Fuel (RDF) di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat dan di Rorotan, Jakarta Utara. Menurut dia, RDF plant hanya cocok untuk kota kecil dengan volume sampah terbatas. RDF hanya dapat mengolah sampah 30 persen, sisanya menjadi residu yang harus diolah kembali.