Jaga Kedaulatan, Indonesia Teken 6 Perjanjian Perbatasan, 4 Menyusul 2024

Kementerian Luar Negeri Indonesia telah menyelesaikan enam perjanjian perbatasan dengan negara-negara tetangga dalam 9 tahun terakhir. Penyelesaian perjanjian perbatasan negara ini penting untuk menjaga kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut ada 6 perjanjian perbatasan yang telah selesai dan ditandatangani selama 9 tahun terakhir dirinya menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Indonesia. Sementara satu pembahasan perjanjian perbatasan telah selesai dan tinggal menunggu pengesahan. Sedangkan tiga perjanjian perbatasan untuk tiga segmen dengan Malaysia juga diharapkan selesai tahun ini.

Adapun 6 perjanjian perbatasan dengan negara tetangga yang telah diselesaikan 9 tahun terakhir adalah: Perjanjian delimitasi batas ZEE dengan Vietnam, Kesepakatan Indonesia-Malaysia pada 2 segmen batas maritim Laut Sulawesi dan Selat Malaka bagian Selatan, Tiga segmen batas darat dengan Malaysia di Kalimantan-Sabah, dan menyepakati Principles and Guidelines Batas Landas Kontinen dengan Filipina.

Selain itu, menurut Menlu, kesepakatan garis batas darat antara Indonesia dan Timor Leste di segmen Subina-Oben dan Noel-Besi Citrana, akan ditandatangani pada akhir Januari 2024. Pembahasan perjanjian perbatasan dengan Timor Leste ini telah dirundingkan selama 19 tahun terakhir. Sementara 3 segmen batas darat dengan Malaysia yaitu segmen Pulau Sebatik, segmen Sinapad-Sesai dan West Pillar-AA 2 di Kalimantan-Sabah ditargetkan selesai tahun ini setelah berunding selama 24 tahun.

Search