Jadwal Pemutakhiran Data Penerima Pupuk Bersubsidi Diumumkan, Catat Tanggalnya

Kementerian Pertanian (Kementan)  melakukan pemutakhiran data penerima pupuk bersubsidi melalui sistem e-RDKK. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 04 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian. Mengutip Infopublik.id, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan memastikan hanya petani yang benar-benar berhak yang terdaftar dalam sistem e-RDKK. “Kini, data e-RDKK dapat dievaluasi dan diperbarui sepanjang tahun. Jika sebelumnya hanya bisa diajukan pada tahun sebelumnya, kini pemutakhiran data lebih fleksibel dan dinamis sesuai kondisi di lapangan,” jelas Andi pada Sabtu (8/3/2025). Jadwal pemutakhiran data penerima pupuk bersubsidi saat ini akan berlangsung pada 6–18 Maret 2025. Dengan adanya perubahan ini, petani, penyuluh, dan petugas terkait diharapkan dapat segera melakukan pemutakhiran dalam jangka waktu dua minggu tersebut agar tidak terlewat.

Search