Berdasarkan hasil rekapitulasi suara nasional untuk Provinsi Sulawesi Tengah di kantor KPU (16/3/2024), hanya dua dari total tujuh calon anggota DPR yang merupakan mantan kepala daerah mendapatkan suara terbanyak di partai masing-masing. Hal serupa ditemukan di Provinsi Sumatera Barat. Sepuluh mantan kepala daerah di Sumbar bertarung di Pileg 2024 untuk memperebutkan kursi DPR. Namun, hanya dua orang yang berpeluang melenggang ke Senayan.
Di Provinsi Banten juga ada empat nama caleg yang pernah menjabat kepala daerah berpotensi gagal menjadi anggota DPR, salah satunya mantan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Sejumlah mantan kepala daerah di Jawa Timur juga bernasib sama. Salah satunya Wali Kota Surabaya 2000-2010 yang juga caleg petahana dari PDI-P, Bambang Dwi Hartono.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin, mengungkapkan perebutan suara dalam pemilu legislatif jauh lebih sengit dibandingkan dengan pemilihan kepala daerah, karena bertarung dengan banyak kontestan. Nama besar karena pernah menjabat kepala daerah saja tak cukup untuk menjamin kemenangan. Caleg tersebut harus rajin dan turun untuk menjaga pemilihnya di dapil. Selain itu, mereka juga kemungkinan tidak membekali diri dengan jaringan yang kuat dan kemampuan modal yang memadai.