Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan hingga saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum berencana melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju. Penegasan itu Ari sampaikan merespons isu reshuffle sejumlah menteri yang kembali beredar kencang belakangan. Namun, Ari mengingatkan bahwa reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden. Reshuffle juga dilakukan sesuai dengan kebutuhan presiden.
Presiden Jokowi sebelumnya juga telah merespons isu reshuffle yang belakangan beredar. Jokowi tidak membantah atau membenarkan, ia hanya mengatakan reshuffle bisa saja dilakukan jika perlu. Saat ditanya apakah dalam waktu dekat reshuffle itu diperlukan, Jokowi hanya terkekeh dan beranjak dari area tempat sesi tanya jawab bersama awak media.
Menurut laporan Tempo, ada empat posisi menteri yang disebut akan diganti. Pertama, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar akan diganti dengan Raja Juli Antoni. Kedua, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly akan diganti oleh Supratman Andi Agtas. Ketiga, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif diganti dengan Bahlil Lahadalia. Keempat, Menteri Investasi Bahlil yang akan digantikan oleh Rosan Roeslani.