Istana: Kenaikan Gaji ASN Masih Perlu Dihitung

Kepala Staf Kepresidenan M Qodari di Jakarta, Senin (22/9/2025), tidak menampik bahwa rencana kebijakan kenaikan gaji ASN ada di dalam Lampiran Perpres Nomor 79/2025 sebagai pemutakhiran rencana kerja pemerintah yang dibuat pada 30 Juni 2025. Namun, hingga saat ini kebijakan itu belum bisa dipastikan. Apalagi, Kementerian PAN-RB pernah memberikan penjelasan beberapa hari yang lalu bahwa rencana itu belum dibahas dengan Kementerian Keuangan. Menurut dia, kemampuan negara untuk mewujudkan kenaikan gaji ASN di tengah kondisi keuangan saat ini masih harus dihitung kembali.

Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lalu Hadrian Irfani mengapresiasi rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji ASN. Kenaikan gaji diperlukan, khususnya untuk guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh. Ia pun mengingatkan, kenaikan gaji semestinya tidak hanya menyasar guru dan dosen ASN tetapi mereka yang masih berstatus honorer. Kendati demikian, ia menekankan, kenaikan gaji harus diiringi dengan peningkatan kerja dan tanggung jawab. Oleh karena itu, ia berharap peningkatan kesejahteraan ASN bisa mendorong perbaikan kinerja.

Search