Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah anggapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ‘cuci tangan’ terkait keberlanjutan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur. Ari menekankan penyerahan penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) soal pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara dari Jokowi ke Prabowo Subianto sejatinya sebagai bentuk proses keberlanjutan.
Jokowi sebelumnya menyebut Keppres terkait pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur masih belum rampung lantaran menunggu kesiapan di IKN. Jokowi pun menyatakan Presiden Terpilih RI Prabowo Subianto yang sepatutnya menerbitkan Keppres tersebut
Jokowi juga menegaskan, pemindahan IKN tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru. Ia menekankan harus ada kesiapan yang maksimal, baik itu meliputi infrastruktur, fasilitas kesehatan dan pendidikan, hingga SDM. Selain itu, kesiapan di IKN menurutnya juga harus mempertimbangkan aspek lainnya seperti media hiburan untuk masyarakat sekitar.