Federasi Gimnastik Israel mengajukan banding terhadap keputusan Indonesia yang membatalkan visa atlet gimnastik asal Israel untuk mengikuti Artistic Gymnastics World Championship 2025 di Jakarta. Federasi menyebut langkah Indonesia sebagai tindakan yang memalukan dan mengancam integritas olahraga internasional, sebagaimana dilansir Reuters, Senin (13/10/2025). Dalam pernyataan yang dikirim melalui surat elektronik ke Reuters pada Sabtu (11/10/2025), Federasi Gimnastik Israel menegaskan telah mengajukan banding mendesak ke Pengadilan Arbitrase Olahraga atau Court of Arbitration for Sport (CAS). Mereka meminta agar CAS mengeluarkan perintah sementara yang memungkinkan para atlet Israel tetap dapat berpartisipasi.