Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyatakan bahwa Iran masih menjadi anggota Perjanjian Proliferasi Senjata Nuklir (Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons/NPT). Namun, Boroujerdi memperingatkan bahwa ketidakseimbangan dan ketidakadilan yang dirasakan Iran dalam implementasi NPT dapat mendorong negaranya untuk keluar dari perjanjian tersebut. Boroujerdi menjelaskan, NPT semestinya menjadi kesepakatan timbal balik di mana negara anggota dapat mewujudkan kepentingannya melalui pasal-pasal kerjasama yang termaktub dalam perjanjian tersebut.
Berdasarkan NPT, Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) berhak mengawasi aktivitas nuklir suatu negara. Akan tetapi, kata Boroujerdi, negara yang diawasi juga harusnya berhak mendapatkan fasilitas dan asistensi dari IAEA untuk mengembangkan teknologi nuklir yang aman dan bermanfaat. Sayangnya, Boroujerdi menilai bahwa fasilitas dan asistensi yang diterima pihaknya masih belum seimbang jika dibandingkan dengan pengawasan sangat ketat yang terus dilakukan IAEA terhadap Iran melalui NPT.
Boroujerdi kemudian menyoroti Israel, yang menurutnya memiliki senjata nuklir namun tidak tergabung dalam NPT. Ia mengkritik komunitas internasional yang menurutnya diam saja terhadap situasi tersebut. Alih-alih menuntut Israel untuk menghentikan pengembangan program nuklirnya, Boroujerdi menilai Israel justru dibiarkan leluasa melancarkan agresi militer ke berbagai wilayah seperti Gaza dan Lebanon. Meski demikian, Boroujerdi mengatakan bahwa hingga saat ini Iran masih menjadi bagian dari NPT dan bekerja sama dengan IAEA. Namun, ia menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan Iran akan keluar dari perjanjian tersebut jika hak-hak yang dijanjikan dalam perjanjian itu belum terpenuhi.