Korlantas Polri mendorong integrasi data pada kendaraan bermotor antar Samsat nasional dan daerah. Integrasi data itu sebagai langkah awal dalam upaya untuk memaksimalkan pendapatan daerah, sekaligus untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
“Kita akan rapikan dulu data kita, sehingga masyarakat nanti bisa dari rumah melakukan pengesahan STNK dan membayar pajak kendaraan, tidak harus keluar,” Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. Menurut Firman, konsolidasi data yang dilakukan di Samsat memiliki banyak manfaat, diantaranya meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. Firman pun telah berdiskusi dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang hasilnya diperlukan kemudahan untuk masyarakat yang ingin bayar pajak