Insentif untuk Pelatihan Vokasi

Pendidikan dan pelatihan vokasi cukup strategis sebagai salah satu metode meningkatkan kompetensi sumber daya manusia. Pemerintah menawarkan super tax deduction hingga 200 persen kepada kalangan dunia usaha dan industri apabila terlibat aktif dalam pendidikan dan pelatihan vokasi tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hal itu saat menghadiri penutupan Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional 2022, Minggu (30/10/2022), di Jakarta. Ia mengatakan, pendidikan dan pelatihan vokasi harus berjalan beriringan dan saling melengkapi satu sama lain. Pemerintah mendorong perbaikan tata kelola pendidikan dan pelatihan vokasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Perpres ini memberikan koridor yang jelas terkait mandat orkestrasi pelatihan vokasi di Kementerian Ketenagakerjaan dan pendidikan vokasi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Pendidikan Tinggi. Dengan demikian, tumpang tindih kebijakan terkait pelaksanaan kegiatan vokasi dapat segera diharmonisasikan.

Di acara yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menambahkan, pekerja harus tetap fokus meningkatkan kompetensi. Sejalan dengan Strategi Nasional Vokasi, satu dari sembilan lompatan yang dilakukan pemerintah adalah transformasi balai latihan kerja (BLK). BLK kini bernama Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP). Transformasi BLK tersebut, adalah dengan mereformasi kelembagaan untuk meningkatkan kinerja pelayanan, melakukan inovasi pelatihan yang dapat menjawab tantangan ketenagakerjaan kontemporer, dan merevitalisasi fasilitas. “Semua pelatihan vokasi kami upayakan mengikuti selenggarakan standar kompetensi, baik Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) maupun internasional,” ujar Ida.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar saat dihubungi terpisah, berpendapat, karena pelatihan vokasi jadi tuntutan utama, maka BPVP wajib dikembangkan. Berdasarkan pengamatannya, BPVP yang dikelola kementerian cenderung lebih terkelola dengan baik. Sementara BPVP di daerah berada dalam kondisi sebaliknya. “Pelatihan vokasi harus menjadi program strategis nasional. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat berperan lebih aktif mengembangkan BPVP. BPVP akhirnya dapat memberikan pelatihan yang sesuai dengan permintaan dan kebutuhan industri,” tutur Timboel.

Search