Insentif Penghapusan PPN Tiket Pesawat Dinilai Lebih Efektif

Jaringan Penerbangan Indonesia (Japri) menilai insentif penghapusan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN tiket pesawat dapat menurunkan harga rata-rata tarif tiket pesawat. Langkah itu dinilai lebih efektir ketimbang memberikan insentif berupa pehapusan PPN untuk avtur. Pemerhati Penerbangan JAPRI Gerry Soejatman menjelaskan pemerintah dapat menghapuskan PPN basic fare untuk tiket pesawat. Hal itu dinilai dapat membuat harga tiket pesawat secara otomatis turun 8 persen – 10 persen.

Sejauh ini, berdasarkan pantauan, harga tiket pesawat untuk sepekan ke depan hingga September sudah terlihat mengalami penurunan. Kondisi ini kata Gerry, harga tiket sudah tidak setinggi bulan sebelumnya yang merupakan musim puncak atau peak season. Namun, ruang gerak untuk harga tiket mengalami penurunan masih sempit bagi maskapai akibat harga avtur yang masih tinggi. Upaya maskapai untuk memberikan diskon tiket pesawat juga dinilainya tak efektif. Sebab dengan semakin cepat maskapai memulihkan kinerjanya, mereka bisa menambah jumlah pesawat. Sesuai hukum pasar, dengan semakin cepat ketersediaan kursi memadai, harga tiket pesawat bakal mulai normal kembali.

Berdasarkan kondisi saat ini, Gerry melihat bahwa pemerintah lebih baik berfokus dengan masalah bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan darat dibandingkan dengan upaya menurunkan tarif tiket pesawat. Sebab pengaruh kenaikan BBM kendaraan darat akan jauh lebih besar ke laju inflasi dibandingkan dengan harga tiket pesawat. Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta kepada maskapai penerbangan untuk melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau. Menhub pun menyarankan maskapai penerbangan, memberikan diskon dan tarif yang lebih murah pada waktu tertentu, dan sejumlah inovasi lainnya.

Search