Ini yang Menolak PPN 12 Persen: dari MUI sampai Apindo

Menurut penghitungan sejumlah pakar, pemerintahan Presiden Prabowo bisa menangguk tambahan pendapatan sampai Rp75 triliun dari penambahan pungutan PPN sebesar 1 persen itu, namun dampak yang ditanggung masyarakat dan industri bakal lebih berat. Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo), termasuk yang paling getol meminta pemerintah untuk menunda penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai Januari 2025 karena akan membebani biaya produksi.

Meski bahan pokok tidak dikenakan PPN 12 persen namun barang lain dalam rantai produksi tetap terdampak biaya produksi, seperti bahan baku yang harganya turut naik atas pengenaan pajak tersebut. Kebijakan PPN 12 persen juga akan berdampak pada daya beli masyarakat, terutama untuk barang-barang premium seperti beras, buah-buahan, ikan, udang serta daging. Begitu pula dengan layanan kesehatan premium di rumah sakit VIP, pendidikan standar internasional serta listrik untuk pelanggan dengan daya 3.600-6.600 Volt Ampere.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta pemerintah menunda implementasi kebijakan PPN 12 persen yang bakal berlaku 1 Januari 2025. Dia menekankan, kenaikan pajak ini sangat berkaitan erat dengan kehidupan perekonomian masyarakat. Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Gomar Gultom mengatakan pemerintah seharusnya melakukan penghematan dan menutup celah korupsi jika membutuhkan dana tambahan.

Search