Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste menyepakati lima perjanjian kerja sama. Kesepakatan tersebut diambil dalam pertemuan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Republik Demokratik Timor Leste Taur Matan Ruak, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (13/2).
Adapun lima perjanjian kerja sama tersebut adalah:
1. Memorandum Saling Pengertian Kerja Sama Pendidikan Tinggi
2. Memorandum Saling Pengertian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pertukaran Pengetahuan
3. Memorandum Saling Pengertian Kerja Sama Teknik Perindustrian
4. Memorandum Saling Pengertian Kerja Sama Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
5. Memorandum Saling Pengertian Kerja Sama Kawasan Ekonomi di Wilayah Perbatasan.
Dalam pernyataan persnya usai pertemuan, Presiden Jokowi mengungkapkan tingginya intensitas pertemuan antara pemimpin Indonesia dan Timor Leste mencerminkan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama di antara kedua negara. Dalam kerja sama kawasan, kata Presiden, Timor Leste juga telah mengikuti pertemuan-pertemuan ASEAN dengan status sebagai observer, termasuk pertemuan para Menteri Luar Negeri ASEAN awal Februari yang lalu. Di bawah keketuaan Indonesia, lanjut Presiden, ASEAN tengah mempersiapkan keanggotaan penuh bagi Timor Leste.