Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) buka suara soal viral video eks marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, yang meminta dipulangkan usai bergabung dengan militer Rusia. Juru bicara Kemlu RI, Rolliansyah ‘Roy’ Soemirat, memaparkan pihaknya terus memantau dan berkomunikasi dengan Satria melalui KBRI Moskow. Roy tidak menjelaskan detail soal apakah Satria bisa dipulangkan dan apakah pemerintah akan mengupayakan pemulangan sesuai permintaan yang bersangkutan. Namun, Roy menegaskan status kewarganegaraan Satria merupakan ranah Kementerian Hukum.
Dalam video yang beredar di media sosial, Satria memohon kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono agar membantu proses kepulangannya. Menurutnya, hanya Prabowo dan jajaran pemerintah terkait yang bisa membantu dirinya mengakhiri kontrak perjanjian dengan Kementerian Pertahanan Rusia.
Satria memohon maaf atas ketidaktahuannya jika bergabung dengan tentara asing menyebabkan pencabutan status kewarganegaraan Indonesia. Ia berdalih motifnya bergabung dengan militer Rusia adalah karena kebutuhan material. Ia meminta Prabowo untuk membantunya melobi Presiden Vladimir Putin agar bisa mengakhiri kontraknya dan kembali ke Indonesia.