Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengatakan revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) berpotensi memberatkan industri sawit. Dalam kebijakan yang baru, pemerintah mewajibkan eksportir menempatkan 100% DHE di Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara dengan batas konversi ke rupiah maksimal 50%.
Menurut Eddy, porsi dana tersebut dibutuhkan untuk menopang biaya operasional perusahaan. Dalam kondisi pengelolaan yang baik dan benar, biaya operasional industri sawit dapat mencapai lebih dari setengah dari pendapatan. Untuk menutup kekurangan biaya operasional, perusahaan kemungkinan harus meminjam dana dari perbankan. Meski dana DHE yang ditahan dapat dijadikan jaminan, langkah tersebut tetap menimbulkan biaya bunga, yang pada akhirnya menambah beban operasional. Di saat yang sama, peningkatan biaya operasional berpotensi menekan harga crude palm oil (CPO).
