Industri Kreatif Lokal Harus Rebut Pasar Domestik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) aktif mendorong agar pelaku industri kreatif dalam negeri menguasai pasar domestik. Adapun pemerintah mempersulit impor agar industri lokal bisa bersaing. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menuturkan pelaku industri kreatif dalam negeri harus dapat menghasilkan berbagai produk yang inovatif dan kompetitif. Apalagi, Indonesia memiliki potensi pasar yang besar dan didukung dengan kemampuan sumber daya manusia (SDM) terampil sehingga diyakini dapat berdaya saing hingga kancah global. “Kami mendukung penuh kepada para pelaku industri kreatif agar bisa lebih mengembangkan usahanya, termasuk dengan cara berkolaborasi di antara pelaku industri kreatif di Indonesia. Upaya ini tentunya akan mendorong kemajuan ekonomi kreatif,” kata Agus.

Di hadapan para pelaku industri kreatif yang hadir, Menperin mengemukakan data Statistika Market Insight 2024, yang melaporkan bahwa nilai pasar domestik industri fesyen di Indonesia pada 2024 diperkirakan mencapai 7,72 miliar dollar AS yang berasal dari tiga sektor utama, yaitu sektor apparel senilai 4,04 miliar dollar AS, sektor aksesoris 2,18 miliar dollar AS, dan sektor alas kaki 1,64 miliar dollar AS. Selain itu, sektor industri fesyen diproyeksikan terus tumbuh per tahun rata-rata 4,26 persen hingga 2029, dengan nilai pasar hingga 9,6 miliar dollar AS. “Angka ini masih bisa meningkat, karena seiring dengan pertumbuhan sektor manufaktur nasional,” papar Agus. Nilai pasar tersebut menjadi peluang bagi pelaku industri kreatif di Indonesia untuk dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri, yang artinya bisa merebut pasar domestik di tengah persaingan produk impor.

Search