Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengatakan ada peningkatan jumlah warga negara Indonesia yang datang untuk bekerja ke Kamboja saat industri judi online di negara itu menjamur. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan jumlah ini telah meningkat sebesar 638 persen dari tahun 2020. “Berdasarkan data lapor diri di KBRI Phnom Penh di tahun 2020 ada 2.330 WNI. Di tahun 2023, melonjak menjadi 17.212. Berarti ada lonjakan [sebesar] 638 persen antara tahun 2020 hingga tahun 2023,” kata Judha dalam konferensi pers yang dihelat di Jakarta pada Senin (16/12) WIB.
Namun, Judha menyampaikan, jumlah tersebut belum menggambarkan semua WNI yang ada di Kamboja. Sebab, hingga saat ini, masih banyak WNI di sana yang belum melakukan lapor diri. “Berdasarkan data imigrasi Kamboja, di tahun 2023 ada lebih dari 89 ribu WNI kita yang tercatat memiliki izin tinggal. Jadi, teman-teman bisa melihat perbedaannya sangat besar antara data imigrasi Kamboja ada 89 ribu, sedangkan yang lapor diri hanya 17 ribuan,” jelas Judha.
Judha juga menjelaskan, peningkatan jumlah WNI di Kamboja ini terkait dengan judi online. Sebab, WNI yang datang ke Kamboja kerap ditawari bekerja di sektor judol untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Judha juga menyebut bahwa saat ini ada sekitar 1.761 kasus WNI di Kamboja yang terkait judi online. Judha menyebut kasus WNI yang bekerja di sektor judol ini meningkat karena pekerjaan tersebut sudah menjadi hal lumrah di Kamboja. Di sana, kata dia, banyak lowongan pekerjaan untuk menjadi admin dari perusahaan atau situs judi online.