Industri perhotelan di Tanah Air tengah menghadapi tekanan berat akibat lesunya rerata tingkat penghunian kamar alias okupansi hotel secara nasional sepanjang 2025. Kondisi ini berujung pada gelombang penutupan hotel hingga gelombang PHK di berbagai daerah.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyampaikan bahwa pengurangan jumlah unit dan tenaga kerja menjadi konsekuensi atas tergerusnya pendapatan hotel selama tahun lalu. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PHRI Maulana Yusran menilai terdapat efek berantai dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang bergulir sejak awal 2025. Efisiensi pemerintah itu berdampak terhadap revenue, kehilangan di atas 60%. Selain itu, okupansinya mungkin minus sekitar 4,5% secara year-on-year dibanding 2024.
