Indonesia telah mengusulkan pengurangan pembayaran untuk proyek pengembangan jet tempur bersama dengan Korea Selatan menjadi sekitar sepertiga dari jumlah aslinya di tengah kekhawatiran atas keterlambatan pembayarannya. Indonesia, baru-baru ini menyarankan untuk membayar total 600 miliar won (Rp7 triliun) untuk proyek jet KF-21. Padahal awalnya Indonesia setuju untuk membayar sekitar 20 persen dari program senilai 8,1 triliun won (Rp95,8 triliun) yang diluncurkan pada tahun 2015 untuk membangun pesawat tempur supersonik canggih pada tahun 2026.
Pembayaran tersebut disetujui sebagai imbalan atas penerimaan satu model prototipe dan transfer teknologi, serta memproduksi 48 unit di Indonesia. Namun Indonesia disebut telah mengusulkan pengurangan jumlah pembayaran untuk transfer teknologi yang lebih sedikit. Sejauh ini, tercatat Indonesia telah menyumbang sekitar 300 miliar won (Rp3,55 triliun) untuk proyek tersebut dan gagal memenuhi tenggat waktu pembayaran, sehingga Korea Selatan mempertanyakan komitmen terhadap kesepakatan antara keduanya.
Sebelumnya pada akhir tahun lalu, diketahui bahwa Indonesia telah meminta Korea Selatan untuk menunda pembayaran proyek tersebut hingga tahun 2034, namun Seoul tetap mempertahankan pendiriannya bahwa pembayaran tersebut harus dilakukan sebelum batas waktu pembangunan pada tahun 2026. Seorang pejabat pemerintah mengatakan konsultasi sedang dilakukan dengan Indonesia dan menambahkan bahwa pemerintah belum memutuskan apakah akan menerima usulan itu.