Indonesia Sesalkan AS Veto Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Amerika Serikat (AS) pada Rabu (20/11/2024) waktu setempat kembali memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera tanpa syarat dan permanen di Jalur Gaza. Hal itu langsung mendapat reaksi dari Indonesia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan penyesalan atas kegagalan Dewan Keamanan PBB dalam mengesahkan rancangan resolusi untuk gencatan senjata di Gaza. Kegagalan tersebut menghambat proses perdamaian dan semakin memperburuk penderitaan rakyat Palestina. Indonesia pun mendorong komunitas internasional untuk melakukan semua langkah yang diperlukan agar gencatan senjata permanen di Gaza segera tercapai, serta penyaluran bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina bisa segera dilakukan.

Resolusi tersebut menyoroti krisis kemanusiaan yang memburuk serta menuntut agar penduduk sipil di Gaza segera dibukakan akses ke layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup mereka. Resolusi itu juga menegaskan kembali tuntutan pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera, serta mendesak PBB memenuhi tanggung jawabnya dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Rancangan resolusi yang diajukan oleh Aljazair, Ekuador, Guyana, Malta, Mozambik, Korea Selatan, Sierra Leone, Slovenia dan Swiss itu mendapat 14 suara.

Search