Indonesia Resmi Teken Kesepakatan Perdagangan Karbon Dengan Verra

Pemerintah Indonesia melalui KLH dan BPDLH menandatangani mutual recognition agreement (MRA) dengan Verra terkait perdagangan karbon. Verra merupakan organisasi yang mengelola Verified Carbon Standard (VCS) sebagai salah satu standar kredit karbon sukarela yang paling banyak digunakan.

Langkah ini merupakan bagian dari pendekatan multi-skema untuk mengubah keunggulan komparatif Indonesia di pasar karbon menjadi keunggulan kompetitif. Hal ini dilakukan karena hasil perdagangan karbon internasional yang diluncurkan sebelumnya belum menunjukkan dampak signifikan. Indonesia memiliki potensi besar berbasis alam dari hutan, mangrove, dan lahan gambut, serta dari sektor energi terbarukan. Selain dengan Verra, pemerintah juga telah membuka perdagangan karbon internasional melalui MRA dengan beberapa skema kredit independen lainnya.

Search