Indonesia Masih Punya Waktu untuk Tawar-menawar Tarif Impor dengan AS

Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menyatakan bahwa Indonesia masih memiliki waktu hingga 1 Agustus 2025 untuk menegosiasikan tarif impor 32 persen yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump. Ia menegaskan ruang negosiasi masih terbuka dan prosesnya tengah berlangsung di bawah koordinasi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Surat pengenaan tarif yang dikirim Trump kepada Indonesia disebut bersifat standar dan juga ditujukan ke banyak negara lain, termasuk non-anggota BRICS, seperti Jepang, Korea Selatan, dan Thailand.

Indonesia telah menyampaikan sejumlah penawaran kepada pemerintah AS, namun detailnya belum dapat diungkap karena masih dalam proses pembahasan. Selain itu, Havas membantah bahwa tarif tersebut berkaitan langsung dengan keanggotaan Indonesia dalam BRICS, karena negara lain di luar kelompok tersebut juga dikenakan tarif tinggi. Dalam suratnya, Trump juga membuka peluang pembebasan tarif jika Indonesia bersedia memproduksi barang langsung di AS, tetapi memperingatkan akan ada tarif tambahan jika Indonesia melakukan aksi balasan.

Search