Indonesia tercatat sebagai negara dengan belanja pendidikan paling rendah dibandingkan sejumlah negara lain di dunia. Alokasi anggaran pendidikan Indonesia hanya mencapai 1,3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Data UNESCO Institute for Statistics mencatat, meski mengalokasikan anggaran pendidikan paling kecil, Indonesia memiliki 40,2% penduduk berusia 24 tahun ke bawah. Ini menunjukkan tingginya proporsi penduduk usia muda yang membutuhkan akses pendidikan. Di posisi kedua terdapat Pakistan yang mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 2% dari PDB, diikuti Bangladesh dengan angka yang sama. Sementara itu, Singapura berada di posisi keempat dengan belanja pendidikan 2,2% dari PDB, disusul Thailand sebesar 2,5%.
