Indonesia melalui Digital Economy Working Group mendorong negara-negara G20 memperkuat kesepahaman tentang tata kelola data. “Data pada platform e-commerce mungkin saja melintas batas negara. Jadi tujuan kita di G20 adalah memperkuat tata kelola data,” kata Ketua DEWG Presidensi G20 Indonesia Mira Tayyiba.
Penggunaan arus lalu lintas data secara global periode 2020-2026 diperkirakan naik sampai tiga kali lipat. Saat ini terdapat perbedaan latar belakang dalam tata kelola data pada setiap negara. Aliran tata kelola data yang digunakan berbagai negara antara lain untuk kepentingan korporasi, perseorangan, dan negara. Ketiga prinsip tata kelola, yakni keabsahan, keadilan dan transparansi bisa digunakan untuk data secara umum. Sementara prinsip resiprokal berlaku untuk data pribadi. Menurut Mira, prinsip-prinsip tersebut masih dalam tahap pembahasan, belum ada kesimpulan yang diambil.