Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB agar segera mengambil tindakan cepat menurunkan ketegangan yang terjadi di Timur Tengah, pascaserangan Iran dan Israel. PBB juga diminta agar terus berupaya menciptakan perdamaian, termasuk menghentikan pendudukan ilegal Palestina serta pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel, Senin (15/4/2024). Indonesia pun menyerukan semua pihak agar menahan diri untuk menurunkan ketegangan di Timur Tengah.
Indonesia kembali menegaskan, penyelesaian masalah Palestina yang adil melalui ‘solusi dua negara’ menjadi kunci terciptanya stabilitas keamanan Kawasan. Sebelumnya, Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran pada Ahad (14/4/2024), menyatakan tindakannya membalas Israel yang melakukan agresi militer dan menyebabkan para penasehat militer mereka syahid, sudah sesuai pasal 51 Piagam PBB.
Hal ini disampaikan dalam pernyataan pers Kementerian Luar Negeri Iran yang dirilis pada Ahad. Pernyataan ini, disampaikan Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengenai pembalasan khusus terhadap serangan militer zionis Israel terhadap fasilitas diplomatik Iran di Damaskus, Suriah pada 1 April. Tindakan militer ini, menurut Iran, adalah bentuk pembelaan diri, menunjukkan pendekatan bertanggung jawab terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional, di saat tindakan ilegal dan genosida yang dilakukan zionis Israel terhadap Palestina dan agresi militer di negara-negara di kawasan terus dilakukan.