Kemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk meningkatkan kerja sama di bidang pertanian. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, dan Menteri Pertanian dan Kehutanan Republik Turki, İbrahim Yumaklı, sebagai langkah strategis mendorong ekspor berbagai komoditas pertanian unggulan kedua negara. Melalui MoU ini, kedua negara sepakat memperkuat kerja sama di berbagai sektor pertanian, termasuk produksi tanaman, perlindungan tanaman, peternakan, kesehatan hewan, serta pengolahan pangan dan pakan.
Komoditas yang menjadi fokus kerja sama ekspor meliputi kopi, kelapa sawit, karet, rempah-rempah (seperti lada, pala, dan kayu manis), teh, kakao, buah tropis (seperti mangga, nanas, dan pisang), serta produk peternakan seperti unggas dan daging olahan dari Indonesia. Sementara itu, gandum menjadi salah satu komoditas utama yang akan diekspor dari Turki ke Indonesia untuk mendukung kebutuhan pangan nasional. Selain mendorong ekspor, kerja sama ini juga mencakup pengembangan teknologi pertanian, pertukaran informasi, pelatihan teknis, penelitian bersama, serta penerapan pertanian cerdas berbasis digital (smart agriculture). Kedua negara juga sepakat membentuk Komite Pengarah untuk memantau pelaksanaan kerja sama secara efektif dan berkelanjutan.