Neraca perdagangan Indonesia kembali mencetak surplus pada bulan Agustus 2022. Badan Pusat Statisik (BPS) mencatat, keuntungan neraca perdagangan barang pada bulan laporan sebesar US$ 5,76 miliar. Deputi Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengungkapkan, dengan surplus neraca perdagangan pada bulan Agustus 2022 ini, mengantarkan Indonesia untuk mencetak surplus selama 28 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Surplus pada bulan Juli 2022 ini didorong oleh nilai ekspor yang lebih tinggi dari nilai impor. Adapun nilai ekspor pada Agustus 2022 tercatat US$ 27,91 miliar, sedangkan impor tercatat sebesar US$ 22,15 miliar.
surplus neraca perdagangan ditopang oleh surplus neraca komoditas non minyak dan gas (non migas). Tercatat, neraca komoditas non migas surplus US$ 7,74 miliar, yang ditopang oleh komoditas bahan bakar mineral (HS 27), besi dan baja (HS 72), lemak dan minyak hewan/nabati (HS15). Sementara itu, neraca perdagangan migas Indonesia pada Agustus 2022 terpantau defisit US$ 1,98 miliar. Defisit neraca tersebut bersumber dari komoditas minyak mentah, hasil minyak dan gas.
Indonesia juga mencetak surplus neraca perdagangan non migas dengan beberapa negara, seperti India , Amerika Serikat (AS), dan Filipina. Surplus perdagangan non migas Indonesia dengan India US$ 1,81 miliar, terutama ditopang komoditas lemak minyak hewan/nabati, bahan bakar mineral, serta bahan kimia organik (HS 8). Dengan Amerika Serikat tercatat surplus US$ 1,65 miliar, terutama dari mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya, serta lemak minyak hewan/nabati, pakaian dan aksesori lainnya. Dengan Filipina tercatat surplus US$ 1,09 miliar, terutama dari komoditas bahan bakar mineral, kendaraan dan bagiannya, serta lemak dan minyak hewan/nabati. Dengan kondisi ini, neraca perdagangan Indonesia secara kumulatif atau dari Januari 2022 hingga Agustus 2022 mencatat surplus US$ 34,92 miliar.