Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan Indonesia tidak berencana untuk bergabung dengan perjanjian dagang Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP). CPTPP adalah perjanjian dagang yang meliputi Australia, Brunei, Kanada, Chile, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, dan Vietnam. Para negara anggota ini mewakili 15,6% dari produk domestik bruto (PDB) dunia. Beberapa negara lainnya seperti Inggris dan Tiongkok juga sudah tertarik untuk bergabung. Namun, tidak dengan Indonesia.
Indonesia saat ini sedang berupaya untuk mengurangi barang impor dalam pengadaan barang dan jasa dengan harapan dapat mendukung industri dalam negeri. Ekspor Indonesia ke negara anggota CPTPP memang mengalami peningkatan.Dilansir dari data Kemendag, ekspor Indonesia ke Jepang naik dari US$17,9 miliar (2021) ke US$24,9 miliar (2022). Indonesia juga mencatatkan surplus US$7,7 miliar dengan Jepang pada 2022. Pemerintah mencatat ekspor Indoensia ke Kanada juga naik dari US$1 miliar (2021) menjadi US$1,3 miliar (2022). Namun, Indonesia mengalami defisit sebesar US$1,7 miliar dengan Kanada pada 2022. Menurut Kemendag, komoditas ekspor andalan ekspor Indonesia pada tahun lalu meliputi karet alam, alas kaki, pakaian pria, dan kertas. Sedangkan pupuk, gandum, serbuk kayu, dan kedelai menjadi komoditas impor utama Indonesia dari Kanada.