Pertemuan ke-10 Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (Non-Proliferation Treaty/NPT RevCon) resmi ditutup pada Jumat (26/8) di Markas Besar PBB di New York, AS. Indonesia berhasil menjadikan isu program kapal selam bertenaga nuklir (nuclear naval propulsion/NNP) menjadi bahasan arus utama. Tri Tharyat mengatakan bahwa capaian ini penting bagi Indonesia mengingat isu program NNP belum pernah dibahas di forum internasional mana pun. Padahal, lanjut Tri, program NNP memiliki keterkaitan dengan isu nuklir. Selain itu, isu nuklir juga berpotensi mengandung risiko besar bagi perdamaian dan keselamatan dunia.
Pada kesempatan itu, Indonesia Indonesia menerbitkan working paper dengan judul “Indonesian Paper” sebelum sidang dilaksanakan yang akhirnya mendapatkan perhatian serius. Selama sidang, isu NNP disebut memicu pro dan kontra di antara negara-negara yang hadir. Negosiasi draf dokumen hasil pertemuan di paragraf yang membahas isu tersebut berlangsung alot.
Namun, Indonesia memberikan usulan paragraf yang relatif dapat diterima semua pihak dan menjadi dasar negosiasi. Negara-negara yang hadir memberikan masukan dan meyepakati paragraf tentang NNP dalam draf dokumen hasil. “Semua pihak sepakat bahwa program NNP menjadi perhatian bersama dan diperlukan dialog yang transparan dan terbuka mengenai isu ini. Semua juga sepakat bahwa pengambangan NNP harus berkoordinasi erat dengan IAEA secara terbuka dan transparan,” ujar Tri Tharyat.