Indonesia-Australia teken kesepahaman bisnis senilai 3,6 juta dolar AS

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menyaksikan penandatanganan tiga nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) business-to-business (B2B) antara empat perusahaan Indonesia dengan empat importir Australia senilai 3,6 juta dolar AS. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan rangkaian agenda business luncheon dengan Pemerintah Negara Bagian New South Wales (NSW) di Sydney, Australia pada Senin (3/7) waktu setempat. “Kali ini, tiga nota kesepahaman akan ditandatangani senilai 3,6 juta dolar AS. Diharapkan penandatanganan tersebut dapat meningkatkan hubungan ekonomi Indonesia dan Australia serta berkontribusi pada kinerja ekspor nonmigas,” ujar Djatmiko melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Menurut Djatmiko, penandatanganan sejumlah nota kesepahaman merupakan langkah penting dalam mengembangkan kerja sama ekonomi dan perdagangan yang belum tergarap antara kedua negara. Australia dinilai sebagai mitra strategis Indonesia dan ASEAN. Keduanya pun berdekatan secara geografis. Meskipun demikian, masih terdapat potensi kerja sama antara kedua negara yang perlu ditingkatkan. “Diharapkan nota-nota kesepahaman ini dapat menjadi titik awal munculnya kolaborasi yang kuat, untuk menciptakan peluang bisnis dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia dan Australia,” kata Djatmiko.

Search