Indeks Pelembagaan Partai Politik yang dikeluarkan oleh Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN menunjukkan partai politik di Indonesia masih kurang terlembaga secara sistemik. Dosen Ilmu Politik, FISIP UI, Sri Budi Eko Wardani, mengatakan, rendahnya penegakan dan konsistensi terhadap aturan internal partai politik terjadi karena partai lebih berfokus pada upaya bertahan dalam kompetisi politik daripada membenahi kelembagaannya.
Pengukuran Indeks Pelembagaan Partai Politik dilaksanakan selama 4 tahun, pada 2020–2024. Pengukuran indeks ini mencakup tiga dimensi utama, yakni, derajat kesisteman yang menilai konsistensi partai dalam menerapkan aturan rekrutmen, penyelesaian konflik, pergantian kepemimpinan, serta proses kebijakan yang sesuai aturan partai. Kedua, infusi nilai yang mengukur keberadaan nilai atau prinsip yang diyakini dan diterapkan secara konsisten di dalam partai, dan ketiga, dimensi kemandirian untuk menilai sejauh mana partai mampu mengelola organisasi secara mandiri tanpa campur tangan eksternal, terutama dalam perekrutan pejabat publik.
Berdasarkan indeks pelembagaan, parpol yang memperoleh nilai tertinggi adalah PKS (skor 88,65) dan Nasdem (83,14), diikuti PAN (79,87) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (76,72). Peneliti Pusat Riset Politik BRIN Mouliza Kristhopher Donna Sweinstani menyimpulkan bahwa indeks ini memberi gambaran akan kondisi pelembagaan parpol yang perlu ditingkatkan, khususnya dalam aspek derajat kesisteman dan infusi nilai.