Indonesia Corruption Watch (ICW) meluncurkan kembali laman RekamJejak.net. Lama ini mengungkap informasi hingga riwayat hidup ratusan calon legislatif. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, dalam laman tersebut, masyarakat bisa memeriksa mulai dari informasi umum, peran dalam produksi undang-undang, hingga riwayat hukum apabila pernah korupsi, dan kasus hukum yang pernah menyeret nama mereka. “Pertama bagaimana rekam jejak mereka soal regulasi-regulasi bermasalah, apakah mereka patuh atau tidak patuh dengan LHKPN atau mungkin yang ketiga, apakah mereka pernah terindikasi terlibat dalam praktik korupsi,” kata Kurnia saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (26/11/2023).
Kurnia mengakui, memiliki keterbatasan sehingga tidak mungkin memasukkan data riwayat hidup semua calon anggota DPR RI. Untuk itu, ICW yang dibantu Koalisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Pidana Kekerasan (KontraS), Greenpeace, dan Narasi menentukan sejumlah klaster. Di antara klaster tersebut adalah calon anggota legislatif yang masih satu keluarga dengan pejabat teras partai politik. Klaster lainnya adalah anggota caleg yang pernah menjadi pejabat publik, baik eksekutif, maupun legislatif. Kemudian, purnawirawan TNI-Polri, mantan penegak hukum, hingga eks terpidana korupsi. Dalam situs itu, masyarakat juga bisa melihat bagaimana afiliasi para caleg, baik dalam pembentukan undang-undang kontroversial hingga kasus korupsi yang menyeret nama mereka.
Kurnia mengaku, ICW dan sejumlah lembaga lainnya meluncurkan ulang RekamJejak.net karena pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menyediakan informasi yang cukup bagi para pemilih. Padahal, pemilih memiliki hak untuk mengetahui profil calon wakil rakyat mereka. Pihaknya juga menyesalkan sikap KPU yang tidak mempublikasikan para calon anggota legislatif membuka riwayat hidup mereka.