Ibu-ibu dan Pengamat Inginkan Penegakan Hukum dan Moratorium MBG

Terkait kasus keracunan makanan program MBG yang berulang di Jawa Barat, sejumlah kalangan mendorong moratorium dan penegakan hukum atas masalah tersebut. Anggota Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari, misalnya, menilai perlu ada moratorium sementara untuk mengevaluasi program MBG. Menurut dia, pemerintah perlu lebih selektif dalam menjalankan program MBG. Hal itu antara lain menentukan penyelenggara dapur penyedia makanan agar standar kebersihan, kelayakan menu, serta kualitas bahan benar-benar terjamin. Ia juga menyoroti dugaan dapur fiktif hingga ribuan jumlahnya. Zaini menyebut seharusnya pelaksanaan MBG diawasi lebih ketat.

Pengamat kebijakan publik dari Perkumpulan Inisiatif, Nandang Suherman, menyatakan, kasus keracunan ini menunjukkan ada persoalan serius dalam tata kelola MBG. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh. Hal itu mulai dari penyediaan bahan baku, proses memasak, distribusi, hingga penyimpanan makanan. Kritik lain datang dari Mohamad Adzanu Satria Putra, pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Koordinator Komisariat Universitas Pendidikan Indonesia (HMI UPI). Ia menilai penegakan hukum sudah saatnya dilakukan.

Pengamat ekonomi Universitas Pasundan Bandung, Acuviarta Kartabi, menyoroti beban ekonomi dari program MBG. Ia menilai tata kelola yang lemah bukan hanya berisiko terhadap kesehatan, melainkan juga berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran. Ia mencatat adanya gejala kenaikan harga sejumlah bahan pokok, seperti daging ayam dan telur yang diduga dipicu lonjakan permintaan dari program MBG.

Search