Heboh Wacana Tapera Ditunda, BP Tapera Angkat Bicara

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) buka suara terkait dengan rencana pemerintah menunda implementasi penarikan iuran Tapera yang bakal berlaku mulai 2027. Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menjelaskan bahwa penundaan itu dilakukan di tengah finalisasi yang sedang dilakukan. Pasalnya, terdapat sejumlah poin-poin krusial yang masih perlu dibahas. “Kami sendiri saat ini sedang finalisasi renstra [rencana strategis] ya. Dan kita sangat hati-hati betul sesuai amanat di dalam Ombudsman tadi,” kata Heru saat ditemui di Kantor BP Tapera, Jakarta, Senin (10/5/2024).

Di sisi lain, BP Tapera juga masih akan melakukan perbaikan pada pelaksanaan tata kelola bisnis seperti pengadaan basis sistem yang baik. Hal itu dilakukan agar transparansi dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Heru juga mengungkap bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) BP Tapera saat ini masih sedikit, hanya 197 pegawai. Sehingga, implementasi program Tapera dipastikan masih sangat berat untuk dilakukan. Dari sisi prasarana, BP Tapera juga belum memiliki kantor cabang di seluruh Indonesia. Sehingga, pada tahap ini pihaknya masih akan memikirkan hal tersebut.

Sejalan dengan hal itu, Heru memberi sinyal sepakat bahwa implementasi Tapera bakal ditunda selepas 2027. Hal itu juga menyusul pernyataan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono yang sebelumnya menyampaikan hal senada. Sebelumnya, Menteri Basuki menyebut bahwa pemerintah tidak akan tergesa-gesa mengimplementasikan program Tapera apabila memang dinilai belum siap. Pelaksanaan program Tapera ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Search