Menjelang perayaan HUT RI ke-80, publik Indonesia dihebohkan oleh aksi pengibaran bendera bajak laut Jolly Roger dari anime One Piece. Fenomena ini memicu pro dan kontra, terutama di kalangan pejabat. Wakil Ketua Fraksi Golkar di MPR, Firman Soebagyo, mengecam tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai provokasi yang dapat merugikan negara. “Jelas ini adalah melakukan bagian provokasi kemudian yang akan merugikan bangsa dan negara. Ini harus ditindak tegas,” ujarnya pada Minggu (3/8/2025). Sebaliknya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menilai pengibaran bendera ini sebagai bentuk ekspresi wajar dalam demokrasi, selama tidak melanggar konstitusi. Ia menyamakannya dengan pengibaran bendera organisasi seperti Pramuka atau PMI.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menolak narasi yang menyamakan bendera One Piece dengan simbol makar, karena menurutnya, itu hanya bagian dari budaya pop yang telah lama hidup di generasi muda. Di media sosial, banyak netizen menilai aksi ini sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah, terutama terkait isu ketidakadilan, pemblokiran rekening, dan kebijakan pajak. Salah satu pengguna X menyebut, “Merah putih di atas, One Piece di bawah. Tetap cinta dengan negaranya, tapi tidak dengan pemerintahnya.” Dalam cerita One Piece, bendera Jolly Roger milik kru Topi Jerami merupakan simbol kebebasan, keberanian, dan perlawanan terhadap tirani—makna yang kini diasosiasikan sebagian warga sebagai bentuk kritik simbolik terhadap situasi politik saat ini.