Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melakukan kunjungan kerja ke area Sorong, Papua untuk memantau sumur minyak dan gas bumi (migas). Di sela-sela agenda tersebut, Menteri Bahlil menyempatkan diri singgah ke tambang nikel PT GAG Nikel yang berlokasi di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, pada Sabtu (7/6). Kunjungan mendadak ini dilakukan untuk meninjau langsung operasional tambang dan menindaklanjuti keresahan publik mengenai dampak aktivitas pertambangan terhadap kawasan wisata Raja Ampat yang terkenal.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa dari hasil pemantauan awal, tidak ditemukan masalah di wilayah tambang PT GAG Nikel. “Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi secara keseluruhan, tambang ini sebenarnya tidak ada masalah,” ujar Tri. Meskipun demikian, Tri telah mengerahkan tim Inspektur Tambang untuk melakukan inspeksi menyeluruh di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Evaluasi komprehensif ini akan menghasilkan rekomendasi yang kemudian akan diserahkan kepada Menteri ESDM untuk pengambilan keputusan lebih lanjut. Direktur Pengembangan Usaha PT Aneka Tambang (Antam), I Dewa Wirantaya, menambahkan bahwa PT GAG Nikel, sebagai anak perusahaan Antam, memiliki kewajiban untuk menjalankan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice). Hal ini mencakup ketaatan terhadap prosedur teknis, lingkungan, dan peraturan yang berlaku dalam pengelolaan area pertambangan di Pulau Gag. “Seperti yang kita saksikan bersama, semua pemangku kepentingan dapat melihat di sini kami melakukan ketaatan reklamasi, penahan terhadap air limpahan tambang, dan sebagainya. Tentunya harapan kami, kehadiran PT GAG Nikel di sini dapat memberikan nilai tambah, tidak hanya sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai BUMN, kami juga berfungsi sebagai agen pembangunan yang memberikan nilai tambah bagi pemangku kepentingan, terutama masyarakat di Pulau Gag ini,” jelasnya.
Evaluasi di lapangan mengungkap bahwa terdapat lima perusahaan yang beroperasi di sektor pertambangan Kabupaten Raja Ampat, yaitu PT GAG Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham. Dari kelima perusahaan tersebut, PT GAG Nikel menjadi satu-satunya yang saat ini aktif memproduksi nikel dan berstatus Kontrak Karya (KK). Perusahaan ini terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017, serta memiliki wilayah izin seluas 13.136,00 hektar. Selain itu, PT GAG Nikel termasuk dalam 13 perusahaan yang diizinkan untuk melanjutkan kontrak karya pertambangan di Kawasan Hutan hingga berakhirnya izin/perjanjian, berdasarkan Keputusan Presiden 41/2004 tentang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan.