Ketua KPU RI Afifuddin mengumumkan bahwa hasil resmi Pilkada Serentak 2024 akan diumumkan pada 15 Desember 2024. Sementara itu, untuk tingkat kabupaten/kota, pengumuman pemenang resmi akan dilakukan pada 12 Desember 2024.
Afifuddin menjelaskan, ada dua agenda besar yang akan dilakukan KPU setelah proses pencoblosan selesai. Agenda pertama adalah rekapitulasi berjenjang yang dimulai dari tingkat kecamatan hingga ke tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota akan berlangsung dari 29 November hingga 6 Desember 2024, sedangkan rekapitulasi tingkat provinsi akan digelar dari 30 November hingga 9 Desember 2024. Agenda kedua adalah pengumuman hasil sesuai dengan jadwal yang telah disebutkan sebelumnya oleh Afifuddin.