Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan negara Liga Arab rampung menggelar Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) gabungan luar biasa. KTT ini mengadopsi resolusi agresi Israel terhadap rakyat Palestina. KTT ini menghasilkan beberapa putusan yang di antaranya berisi kecaman agresi Israel terhadap Jalur Gaza dan kejahatan perang yang tidak manusiawi. Forum tersebut menegaskan kembali semua resolusi OKI dan Liga Arab mengenai perjuangan rakyat Palestina dan wilayah Arab yang diduduki serta mengingat kembali semua resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi internasional lainnya terkait perjuangan rakyat Palestina, kejahatan pendudukan Israel, dan hak rakyat Palestina atas kemerdekaannya.
Kemudian, menyambut baik Resolusi Majelis Umum PBB A/ES-10/L.25 yang diadopsi pada sidang darurat kesepuluh tanggal 26 Oktober 2023. Dalam hal ini, OKI dan Liga Arab menganggap Israel dengan kekuatan pendudukannya bertanggung jawab atas berlanjutnya dan memperburuknya konflik. Setidaknya ada 31 keputusan dalam resolusi tersebut. Negara-negara yang hadir dalam KTT luar biasa ini menuntut penghentian agresi Israel terhadap rakyat Palestina dengan segara dan menolak perang balasan sebagai pembelaan diri atau pembenaran dengan dalih apa pun. Mereka juga menyerukan kepada PBB untuk mengambil keputusan tegas dan mengikat untuk menghentikan agresi. Mereka menganggap kelambanan PBB merupakan keterlibatan yang memungkinkan Israel melanjutkan ‘agresi brutalnya’ terhadap orang-orang tak bersalah.
KTT ini juga menghasilkan putusan berupa seruan bagi semua negara untuk berhenti mengekspor senjata dan amunisi kepada otoritas Israel untuk membunuh rakyat Palestina dan menghancurkan rumah, rumah sakit, sekolah, dan fasilitas umum lainnya. Indonesia sebagai salah satu negara yang hadir dalam KTT luar biasa tersebut, mendapat amanah untuk memulai tindakan internasional untuk menghentikan perang di Gaza dan menekan proses politik yang nyata dan serius.