Tepat hari ini, Selasa 21 Februari 2023, masyarakat Indonesia memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Melalui peringatan ini, diharapkan membuat masyarakat meningkatkan kembali kesadaran akan pengelolaan sampah, khususnya pada tingkat rumah tangga. Adapun tema peringatan Hari Peduli Sampah Nasional tahun ini adalah “Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat”.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan bahwa tema HPSN kali ini memiliki maksud khusus. Menurut Vivien, dalam tema ini pihaknya berupaya mentuntaskan persoalan sampah sesuai target pada tahun 2025, melalui Kebijakan Strategis Nasional Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017, yaitu penanganan sampah 70 persen, pengurangan sampah 30 persen. “Tahun 2023 ini, menjelang 2025 kita harapkan sudah siap untuk menuntaskan persoalan sampah dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, dengan potensi nilai ekonomi yang dimiliki oleh sampah,” ungkap Vivien, dikutip dari laman resmi KLHK. Selain itu, Tema HPSN 2023 juga bertujuan untuk menjawab salah satu permasalahan global, yakni perubahan iklim yang telah lama menjadi perhatian masyarakat dunia.
Untuk diketahui, fenomena perubahan iklim berdampak pada berbagai sisi kehidupan, seperti kesehatan, ketahanan pangan, dan ekosistem, serta dapat mengancam keseimbangan ekosistem lingkungan maupun sumber daya yang terkandung di dalamnya. Karena itu, HPSN menjadi momentum bagi pengelolaan sampah secara berkelanjutan, sekaligus memberikan dampak positif terhadap kontribusi upaya penurunan emisi gas rumah kaca. Dalam memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2023, pemerintah mengadakan serangkaian kegiatan. Rangkaian kegiatan itu dilaksanakan untuk menguatkan rantai nilai pengelolaan sampah dan mewujudkan pengelolaan sampah menuju emisi net zero.
Pada sektor pengelolaan sampah, KLHK telah menerapkan skema pengelolaan sampah dengan pengembangan elaborasi prinsip dasar 3R (reduce, reuse, recycle), yaitu mengoptimalkan rantai nilai pengelolaan sampah di sumber dengan pemanfaatan teknologi dan peningkatan fasilitas pengolahan sampah yang dikelola secara profesional serta terintegrasi. Kegiatan rantai pengelolaan sampah sendiri menjadi target utama dalam perwujudan implementasi perencanaan operasional hingga tahun 2060. Kegiatan tersebut adalah peningkatan pengelolaan seluruh TPA di Indonesia untuk mengimplementasikan metode pengelolaan controlled/sanitary landfill dengan pemanfaatan gas metan pada tahun 2025. Kemudian tidak ada lagi pembangunan TPA baru mulai tahun 2030 dengan penggunaan TPA eksisting akan dilanjutkan hingga masa operasionalnya berakhir, serta landfill mining sudah mulai dilakukan, serta tidak ada pembakaran liar sampah mulai tahun 2031.